Hot Posts

10/recent/ticker-posts

100 Miliar Dari Alvin Lim Untuk Masyarakat Indonesia

  




IWO I -Jakarta- Alvin Lim seorang tokoh pengacara yang vokal akhir-akhir ini membongkar berbagai kasus besar dan menyeret nama-nama petinggi negeri. Berbagai pernyataannya dianggap frontal menyerang tokoh penting pejabat negeri ini yang diduga terjerat kasus permainan hukum.

Beberapa pernyataannya dianggap sebagian orang adalah ujaran kebencian dan tidak benar, namun Alvin Lim dengan tegas juga membuka berbagai bukti-bukti yang dimilikinya. Untuk menuntut berbagai kasus yang saat ini sedang ditangani.

Dibalik dirinya yang secara terang-terangan dan berani mengungkap berbagai kasus yang dihadapinya. Setelah keluar penjara Alvin Lim mengaku divonis oleh dokter bahwa dirinya mengalami berbagai berbagai penyakit seperti gagal ginjal dan kebocoran jantung yang harus cuci darah setiap minggunya.

Dengan keadaanya tersebut Alvin Lim saat ini mengadakan program untuk rakyat Indonesia yang membutuhkan. Tidak tanggung-tanggung dia akan membagi-bagikan profit dari berbagai penanganan kasusnya dengan nilai 100 Miliar rupiah dengan program " Emas untuk Indonesia ".

Melalui kanal youtube-nya program " Emas untuk Indonesia " tersebut, telah disampaikan secara terbuka untuk rakyat Indonesia yang membutuhkan bantuan. Rencananya uang senilai 100 miliar itu, akan dibagikan 5-10 juta untuk setiap orang yang membutuhkan.

LQ Law Firm Indonesia ini merupakan firma hukum tempat Alvin Lim dan banyak advokat sukses lainnya menangani berbagai permasalahan hukum di masyarakat.

Salah satu klien besar yang kasusnya ditangani oleh firma hukum LQ Law Firm adalah Koperasi Indo Surya, yang hingga saat ini masih menuai banyak persepsi di kalangan publik.

“Di Koperasi Indosurya, LQ punya klien ratusan dengan total kerugian under management sekitar satu triliun,” ungkap Alvin Lim.

Nilai angka kerugian tersebut merupakan sebagian kecil total kerugian para klien korban investasi bodong yang nominalnya mencapai hingga 106 triliun rupiah. Berdasarkan kesepakatan tertulis antara firma hukum dengan para klien, dari hasil tersebut LQ Law firm berhak untuk mendapatkan sukses fee.

“Dalam satu triliun itu, maka LQ akan mendapat sukses fee sekitar 15 persen atau sekitar Rp. 150 Miliar rupiah,”  jelas Alvin.

Dengan mempertimbangkan besaran sukses fee tersebut, Alvin atas nama firma hukumnya kemudian membuat Program "Emas untuk Indonesia".

“Saya selaku Pendiri dan Ketua umum LQ Law Firm Indonesia berkomitmen memberikan kurang lebih 60 persen dari yang diterima LQ,” tegas Alvin.

Setelah hasil eksekusi dan lelang aset yang saat ini dilakukan. Program ini akan disempurnakan dan dikoordinasikan dengan kejaksaan terkait dengan hasil lelang.

“Saat ini masih dalam proses eksekusi Kejaksaan, aset harus dilelang dulu, habis dilelang lalu dijual, dapat cash baru dibagikan,” terang Alvin.

Untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin ikut program 100 miliar ini bisa dengan cara komentar dikanal youtube miliknya dan mengikuti juga akun medsos Instagram dan Tiktok LQ Law Firm