Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Wartawan Diduga Dianiaya Solidaritas Organisasi Pers Bersatu



IWO I - Majalengka - Solidaritas Wartawan sesama insan Pers kini bangkit dan bersatu kembali. DPD IWOI Dan DPC AWI Majalengka, Kawal Kasus Pelaporan Wartawan Media Jurnal Investigasi Yang diduga Dianiaya Oleh Oknum Pedagang Miras.


Majalengka, terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis kembali, kali ini menimpa wartawan online media jurnal investigasi yakni Ivan Afriandi sekaligus merupakan kepengurusan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Majalengka.


Ivan Afriandi mengaku menjadi korban penganiayaan, saat akan melakukan investigasi dan konfirmasi Pada Hari Kamis, (28/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB ke salah satu pedagang Minuman Keras yang bertempat di depan SMPN 1 Kadipaten lokasi pinggir warung Baso, Blok sawala desa Kadipaten, kecamatan Kadipaten, Jalan raya Bandung - Cirebon.


"Pada awalnya, kami investigasi dan menanyakan terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman keras, akan tetapi sebelum kami mengambil dokumentasi pemilik warung diduga tidak terima kemudian pemilik dan rekan-rekannya memukul saya dibagian muka depan dan arah kepala saya hingga menyebabkan luka bengkak, mereka sampai dikejar keluar warung sambil melemparkan botol minuman keras, beruntungnya saya bisa menghindar dan serpihan dari botol tersebut diduga seperti akan menusuk ke tubuh saya dan saya pun menghindar tidak mengenai tubuh".ungkap Ivan kepada awak media.



Ia juga menambahkan,"setelah kejadian tersebut saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan segera melakukan visum di RSUD Cideres guna dilakukan pengobatan dan pemeriksaan luka. Adapun dari kejadian tersebut, saya mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan dan rahang terasa nyeri". Tambahnya.


Dengan terjadinya penganiayaan tersebut, Ivan Afriandi melalui kuasa hukumnya sekaligus Pemimpin Redaksi dari Media Jurnal Investigasi serta didampingi Organisasi Wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Majalengka, melakukan pelaporan kepada Polres Majalengka Pada Hari Jumat, (29/12/23) yang diterima langsung oleh Kanit SPKT II yakni Aiptu Mumuh Sukmana.


Sunoko, SH selaku Pemimpin Redaksi Media Jurnal Investigasi sekaligus Kuasa Hukum dari Ivan Afriandi menyampaikan, "Alhamdulilah hari ini kita sudah melakukan pelaporan terhadap korban Ivan Afriandi dengan dugaan pengroyokan yang diduga dilakukan oleh pedagang miras, dan diterapkan pasal 170 karena yang melakukan pemukulan lebih dari 2 orang. Alhamdulillah hari ini kita diberikan 16 pertanyaan dan tadi sudah di jawab dengan lancar oleh kang Ivan, dan berharap kepada rekan-rekan supaya terus mengawal kasus ini supaya terang benderang karena dugaan pengroyokan ini terjadi di salah satu warung diduga yang menjual miras". Pungkasnya.


Sementara itu Fahmi Ikhwanus Shofa selaku Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka sangat menyayangkan atas apa tindakan dugaan pengreyokan yang diduga dilakukan oleh pedagang miras tersebut.


"Saya sangat prihatin dan menyayangkan, lagi-lagi terjadi penganiayaan terhadap jurnalis. Seharusnya Pelaku tidak main Hakim sendiri dengan melakukan Penganiayaan terhadap Korban. Negara kita ini negara hukum. Kemudian, saya berharap semoga Pihak Kepolisian dengan adanya laporan dari korban ini agar memasukkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan menghukum Pelaku sesuai dengan Perbuatannya agar dikemudian hari tidak ada lagi yang berani menganiaya seorang Wartawan dalam manjalankan tugasnya. baik jurnalis yang ada di Kabupaten Majalengka ataupun luar Kabupaten Majalengka."tegasnya


Masih di tempat yang sama, Hendrato Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka menyampaikan walaupun kita beda media beda organisasi kita tetap saudara harus saling bela dan meminta pihak APH agar mengusut tuntas kasus ini.


"Yang jelas kita harus memperjuangkan kemerdekaan Pers sesuai Undang-Undang, yang mana sekarang ini terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis, jangan sampai hal ini terulang lagi kepada jurnalis lainnya dimana pun berada. Bagaimana pun juga permasalahan ini harus sampai tuntas biarkan pihak APH mengusut kasus sampai tuntas kasus ini. Sekali lagi yang namanya jurnalis beda media beda organisasi itu kita saudara satu darah jiwa corsa sesama jurnalis harus kita perjuangkan."tutupnya.

Dengan adanya kejadian kasus ini diharapkan semua jurnalis media dimana pun berada selalu menjaga solidaritas dan saling mendukung dalam setiap organisasi Pers.