Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Pemantauan BPJPH Untuk Menjamin Kehalalan Produk Makanan IKM

 




IWO I -Boyolali- Tempat produksi Aya Cake Kebonso Boyolali dikunjungi tim monitoring sertifikat halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebuah Badan penyelenggara jaminan produk halal.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan hasil produksi makanan dari pedagang untuk para pelanggannya dalam produk halal dan layak kondumsi.

Aya Cake adalah tempat produksi makanan seperti Roti Ultah, roti kering, puding dan aneka makanan lainnya yang selama ini melayani pesanan dari para pelanggannya.

Monitoring difokuskan ketempat produksi dari sisi tempat pengolahan makanan dan jaminan kebersihan dalam proses pembuatan makanan.

Kunjungan Tim BPJPH dilakukan dalam rangka penelitian dan monitoring evaluasi terhadap jaminan pengolahan makanan halal dari hasil produksi makanan di Aya Cake. Suci "pemilik Aya Cake " dengan didampingi tim peninjuan melakukan monitoring secara langsung ke dapur bersih Aya Cake Boyolali.

"Sertifikat halal diterbitkan sekali dan berlaku untuk selamanya. Sehingga diperlukan pemahaman untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, seperti apabila suatu ketika ada perubahan bahan makanan wajib untuk dilaporkan kepada kami," ujar Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH)

Saat dilakukan monitoring tim BPJPH didampingi dari pihak UIN Walisongo dalam melakukan pengecekan dan evaluasi tempat produksi serta memberikan arahan-arahan lainnya dalam menunjang produk halalnya.

Monitoring sertifikat Halal ini diberikan secara Gratis dari program pemerintah untuk pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) produk pengolahan makanan. Dengan cara sebelumnya melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian tim dari BPJPH akan mengunjungi tempat produksi untuk melakukan pengecekan lokasi produksi makanan. " Suci N, menjelaskan "

Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tim monitoring BPJPH dan semua yang mendampingi dan memberikan suport masukan dalam produksi makanan halal Aya Cake. "Pungkasnya".

Diharapkan dengan adanya program pemerintah dalam menjamin produksi makanan halal ini dapat memberikan jaminan untuk hasil produk halal yang baik dan membangun para pelaku Industri Kecil Menengah ( IKM ) Menjadi lebih inovatif kedepannya. Lip. IWO I